Demi Mencari Sesuap Nasi Sepasang Suami Istri Nekad Tanpa Berpikir Panjang Tentang Keselamatan dalam berkendara.

Caption_Demi menafkahi keluarga seorang kepala rumah tangga nekad membonceng Istri dengan posisi duduk yang membahayakan sambil memegang botol minuman bersoda, suami istri ini tidak memikirkan bahwa keselamatan itu sangat penting. Bitung, 01/2/2018.

Lokasi Jalan Raya Bypass-pukul 10.30 Wita, Posisi duduk  boncengan yang cukup menegangkan membuat para pengendara lainnya ngeri saat melihat aksi mereka, "Dampak kecelakaan sudah terlihat didepan mata," Ujar pak sopir yang saya tumpangi. 

Dengan kapasitas muatan disisi kiri dan kanan motor sangat tidak wajar ditambah lagi dengan boncengan sehingga kesulitan mendapat tempat duduk. 


Ada undang undang yang mengatur tentang pengemudi yang membahayakan Nyawa atau kapasitas barang muatan yang berlebihan (tidak memperhatikan faktor keselamat), maka akan dipidana sesuai dengan pasal 311 Ayat (1) UU 22/2009 yaitu "Setiap orang yang dengan sengaja mengemudikan dengan cara atau keadaan yang membahayakan bagi nyawa atau barang dipidana dengan pidana penjara paling lama (1) satu tahun atau denda paling banyak Rp 3.000.000 (tiga juta rupiah)".

Tanpa memikirkan dampak baik dari segi keselamatan maupun aturan yang diberlakukan mereka acuh tak acuh dan terus berkeliling untuk menghabiskan sisa jualan demi mencari sesuap nasi.


Dok.Pribadi

<script async src="//pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script> <script> (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({ google_ad_client: "ca-pub-2764393026191360", enable_page_level_ads: true }); </script>

Comments

Popular posts from this blog